Polres HSU Berbicara Tentang 'Hoax' Kepada Siswa SMPN 1 Amuntai


Anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai anti 'hoax', dan kali ini disampaikan kepada para pelajar.
Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Hulu Sungai Utara melakukan sosialisasi ke SMPN 1 Amuntai, Senin (26/03/2018).
Kasatlantas Polres HSU AKP Dana Setyana yang menjadi pembina upacara memberikan sosialisasi mengenai UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta tentang tertib berlalu lintas dijalan raya dan Sosialisasi Anti Hoax kepada pelajar melalui kegiatan pembina upacara.


"Karena belum cukup umur dan belum memiliki SIM, siswa SMP tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor, meskipun sudah bisa mengendarai namun tetap akan membahayakan," ujarnya.
Siswa SMP hanya boleh digonceng oleh orang yang telah memiliki SIM. Dan untuk ke sekolah bisa mengendarai sepeda.
Dalam kesempatan itu AKP Dana juga menjelaskan peraturan lalu lintas agar saat mengendarai sepeda tetap mematuhi peraturan.
"Meskipun mengendarai sepeda tetap dapat menyebabkan terjadinya Laka jika tidak hati hati," ujarnya.
AKP Dana juga memberikan bantuan berupa rompi kepada Anggota PKS SMPN 1 Amuntai.
AKP Dana juga memberikan sosialisasi mengenai waspada tentang berita bohong atau 'hoax'.
Menurutnya, para pelajar sudah tak asing dengan internet diharapkan lebih berhati hati dalam menyebarkan informasi yang di dapat. (nia)
Kelola

Posting Komentar untuk "Polres HSU Berbicara Tentang 'Hoax' Kepada Siswa SMPN 1 Amuntai"