Keputusan Presiden Joko Widodo
menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan
Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan Gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan jelas disambut gembira seluruh PNS. Untuk THR akan dicairkan seperti tahun sebelumnya, yakni sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.
Hal ini terlihat pada Selasa ( 20/6/2017 ), dimana wajah ceria 29 tenaga pendidik dan kependidikan SMPN 1 Model Amuntai pun menerima THR. Beberapa guru mengaku bersyukur atas THR yang mereka terima sehingga akan dipergunakan untuk keperluan lebaran .
Posting Komentar untuk "Seluruh PNS SMPN 1 Model Amuntai Terima THR"